Search This Blog

Saturday, January 8, 2011

PARAN (Pemuda Retooling Aparatur Negara)

Raison d’etre

Pada mulanya adalah keinginan untuk menyaksikan sebuah kehidupan politik yang sehat, bersih dan dinamis.
Reformasi adalah spirit yang kita tebarkan bersama dengan satu maksud : membangun sebuah Indonesia Baru, yaitu Indonesia yang demokratis, berkeadilan dan majemuk.
Kita baru saja keluar dari kepungan Orde Baru, dan karena itu kita hendak meninggalkan sepenuhnya seluruh kebudayaan politiknya : otoriterisme, nepotisme dan korupsi.
Dengan keyakinan itu kita menyambut suatu pemerintahan baru, dengan harapan bahwa spirit reformasi itu akan menggerakkan praktek politik, menjiwai kabinet, dan memayungi kehidupan kemasyarakatan kita. Dengan perlengkapan secukupnya itu, kita yakin bahwa kita mampu keluar dari badai krisis multidimensi yang tengah memporak porandakan seluruh segi kehidupan kita.
Tetapi semakin lama, kita menemukan kenyataan yang menjemukan. Kehidupan politik dari hari kehari semakin tanpa arah. Persaingan antar elit berlangsung tanpa kontribusi bagi pelembagaan demokrasi. Dan dalil – dalil bernegara tidak dipergunakan dengan benar. Di bidang hukum, pemenuhan rasa keadilan sama sekali diabaikan.
Sementara lembaga – lembaga yang dirancang untuk pemulihan ekonomi tidak mampu bekerja secara professional, transparan dan imparsial. Nepotisme dan korupsi tumbuh subur lagi.
Retradisionalisasi politik mulai tampak sebagai gejala yang makin menonjol. Acuan pada sentimen – sentimen komunalistik lebih mewarnai kebudayaan politik, ketimbang kebiasaan berpolitik yang mengacu pada aturan – aturan publik. Dalam situasi semacam ini, konflik politik dangat mudah menyulut pertentangan fisik. Politik tidak lagi dimengerti sebagai sebuah gejala yang testable dan contestable, tetapi telah mengarah menjadi praktek pengerasan ideologis dan pemujaan personal.
Kita sebagai pemuda bangsa prihatin dengan semua gejala ini. Kita sebagai pemuda prihatin dengan arah kehidupan demokrasi yang mulai mandek itu. Kita sebagai pemuda prihatin dengan kehidupan hukum yang tanpa keadilan sekarang ini. Kita sebagai pemuda bangsa dengan langkah – langkah pemulihan ekonomi yang tak menentu. Kita sebagai pemuda bangsa prihatin dengan aktivitas nepotisme dan korupsi yang merajalela kembali.
Sebagai pemuda penerus bangsa yang bertanggung jawab, seharusnyalah keprihatinan itu kita terjemahkan dalam tindakan nyata. Akan sia – sia bila kita sekedar menumpahkan ketidakpuasan itu pada mereka yang semula kita harapkan untuk menjalankan spirit refomasi tadi. Akan tidak produktif bila kita terseret dalam arus konflik politik sekarang ini, dan menjadi bagian dari ketidakjelasan arah. Kita juga tidak ingin menjadi jembatan bagi perselisihan politik yang sifatnya arogan dan personal itu.
Keprihatinan kita itu akan kita terjemahkan dalam suatu arus gerakan baru, karena kita justeru ingin mengajak seluruh pemuda dan lapisan masyarakat untuk melihat kedepan dan dengan cara baru, tantangan – tantangan politik, ekonomi dan kebudayaan kita. Kita ingin melihat secara bersamaan, kenyataan yang sedang kita hadapi ini, sekaligus didalam kerangka tatanan global, agar kita memperoleh visi yang jernih didalam mengolah keperluan pergerakan kita, yaitu di dalam hal memajukan demokrasi, mengupayakan keadilan dan mempromosikan masyarakat majemuk dan terbuka.
Inilah yang akan menjadi visi kita, yang secara bertahap akan kita terjemahkan didalam program – program pergerakan, politik, pendidikan dan pemberdayaan rakyat.
Konsulidasi demokrasi harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk menyebarkan semangat pluralism dan rasionalitas. Inilah nilai yang dalam jangka panjang akan menopang demokrasi, dan menjaga netralitas publik.
Sebaiknya kegagalan kita memajukan pluralism dan rasionalitas akan membawa kembali bangsa ini pada kultur politik lama yang sangat personal dan komunal, yang mudah dimanipulasi menjadi praktek politik otoriter oleh kekuatan – kekuatan politik yang anti demokrasi. Itulah sebabnya, suatu arus dan tatanan baru pergerakan menuju perubahan kita butuhkan, agar kita teguh dalam memberantas korupsi, jernih dalam memajukan demokrasi, dan gigih mengupayakan keadilan.
Akhirnya, tanpa pretense mengatas namakan rakyat, dan tanpa tedensi menjadi serba tahu, kami pemuda daerah penerus bangsa yang tidak memiliki popularitas di negeri ini, meniatkan hati untuk mengusahakan sebuah Indonesia Baru, melalui sebuah pergerakan pemuda, yang hendak kami beri nama : Pemuda Retooling Aparatur Negara.
Semoga niatan ini mendapatkan bimbingan dan tuntunan dari Allah SWT dan mendapatkan dukungan moril dan materiil dari para pemimpin bangsa yang peduli akan masa depan bangsanya. Amin….


LOGO OKB



Arti Lambang Organisasi :
PARAN : Pemuda Retooling Aparatur Negara.
Retooling berasal dari kata retouch yang memiliki arti untuk memperbaiki.
3 bintang mengartikan pencapaian tujuan yang terbaik dengan penuh Keyakinan dan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa
Padi dan Kapas melambangkan menuju kesejahteraan dan/atau kemakmur bagi masyarakat
Timbangan diujung pedang bermakna selalu siap berperang melawan ketidak adilan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna mewujudkan Pemerintahan yang baik.
Tulisan Pemuda Retooling Aparatur Negara dalam pita merah bermakna generasi muda dengan semangat patriotik turut serta dalam memperbaiki Aparatur Negara untuk menuju Pemerintahan yang baik dan berkeadilan.

Visi Misi OKB PARAN

Visi
Membangun Indonesia Baru, Indonesia yang berkeadilan, demokrasi dan kemajemukan dengan pemerintahan yang bersih, aman, tertib, damai dan sejahtera
Misi
Menggerakkan seluruh komponen bangsa dalam segenap kehidupan bermasyarakat untuk sadar dan bangkit bersama pemuda dan pemerintah melakukan upaya pencegahan, pemberantasan dan sosial kontrol terhadap penyalahgunaan wewenang, korupsi, Kolusi dan Nepotisme untuk tetap tegaknya NKRI mencapai cita – cita luhur bangsa Indonesia yaitu, masyarakat adil dan makmur dengan kehidupan yang demokratis dan kemajemukan.


Latar Belakang :

Tuntutan untuk mewujudkan Pemerintahan yang Baik sudah menjadi salah satu isu penting di Indonesia beberapa tahun lalu seiring dengan lahirnya era Reformasi, yaitu dengan didahului oleh krisis finansial yang terjadi pada tahun 1997 – 1998 yang meluas menjadi krisis multidimensi. Krisis tersebut mendorong arus balik yang menuntut perbaikan atau Reformasi dalam penyelenggaraan Negara termasuk birokrasi pemerintahannya.
Salah satu penyebab terjadinya krisis multidemensi yang dialami Negara ini dikarenakan buruknya atau salah kelola dalam penyelenggaraan tata pemerintahan (poor governance), yang antara lain diindikasikan oleh beberapa masalah, antara lain :
1. Dominasi kekuasaan oleh satu pihak terhadap pihak – pihak lainnya, sehingga pengawasan menjadi sulit dilakukan.
2. Terjadinya tindakan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
3. Rendahnya kinerja aparatur termasuk dalam pelayanan kepada publik atau masyarakat diberbagai bidang.
Pihak – pihak yang dituntut untuk melakukan reformasi tidak hanya Negara saja (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) tetapi juga dunia usaha/swasta (corporates) dan masyarakat luas (civil society). Secara umum, tuntutan reformasi berupa penciptaan good governance disektor dunia usaha atau swasta, penciptaan good public governance dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara, dan pembentukan good civil society atau masyarakat luas yang mampu mendukung terwujudnya good governance.
Kepemerintahan yang baik merupakan isu yang paling mengemuka dalam teori dan praktek administrasi publik sesuai dengan perkembangan paradigma dari rule government menjadi good governance. Membangun good governance bukan semata – mata masalah memperbaiki kondisi institusi pemerintah, akan tetapi yang lebih penting adalah persoalan etika, sikap dan perilaku.
Dalam good governance tidak lagi pemerintah, tetapi juga citizen, masyarakat dan terutama sektor usaha swasta yang berperan dalam governance, masyarakat bangsa. Jadi ada pengelolaan pemerintah, pengelolaan swasta, bahkan oleh organisasi masyarakat seperti LSM.
Efektifitas dan efisiensi penerapan good governance dapat dilakukan melalui sinergi manajemen 3 (tiga) domain atau aktor, yaitu sektor publik, sektor swasta dan masyarakat, yang saling berinteraksi dan berkoordinasi.
Pemerintahan berfungsi menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif, sektor swasta menciptakan pekerjaan dan pendapatan, masyarakat berperan positif dalam interaksi sosial, ekonomi dan politik.
Kepemerintahan yang baik adalah sebagai proses yang meningkatkan interaksi konstruktif diantara domain damainnya dengan tujuan untuk menciptakan dan memelihara kebebasan, keamanan, dan kesempatan bagi adanya aktivitas swasta yang produktif, hubungan yang sinergis dan konstruktif antara Negara, sektor swasta dan masyarakat.

Maksud dan Tujuan :
Maksud :
Turut membantu dalam memperbaiki Aparatur Negara dalam mewujudkan good governance di Negara Republik Indonesia dalam artian mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang didasarkan pada peraturan perundangan, kebijakan publik yang transparan, serta adanya partisipasi dan akuntabilitas publik, yang secara politik akseptable, secara hukum efektif dan secara administrasi efektif.
Tujuan :
1. Menciptakan dan memelihara kebebasan, keamanan, dan kesempatan bagi adanya aktivitas swasta yang produktif, hubungan yang sinergis dan konstruktif antara Negara, sektor swasta dan masyarakat.
2. Mewujudkan nilai – nilai yang menjunjung tinggi keinginan atau kehendak rakyat, dan nilai – nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam mencapai tujuan (Negara)
3. Mendorong aspek – aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya guna mencapai tujuan.
4. Turut mewujudkan Kepemerintahan yang baik dalam artian tata penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Negara yang memiliki karakteristik ataupun memenuhi prinsip – prinsip yaitu partisipasi masyarakat, supremasi hukum (rule of low), transparansi, daya tanggap (responsif), berorientasi konsensus, kesetaraan (jender), efektivitas dan efisiensi, akuntabilitas, bervisi strategis, yang keseluruhannya harus dapat diwujudkan secara terpadu dan saling berkaitan satu dengan lainya.

Asas :
PARAN berasaskan Keadilan dan Demokrasi berdasar Pancasila dan UUD 1945.














Sekapur sirih

PARAN pertama kali didirikan oleh Presiden Soekarno pada Kabinet Djuanda dan dipimpin oleh A.H Nasution yang berfungsi sebagai Lembaga Negara dibidang Pemberantasan Korupsi.
Namun PARAN yang didirikan oleh Ir.Soekarno memiliki arti Panitia Retooling Aparatur Negara merupakan Badan Nasional dalam pemberantasan Korupsi pada waktu itu, walaupun akhirnya kandas ditengah jalan disebabkan banyak pejabat yang berlindung di ketiak Presiden.
Dan di era reformasi ini, PARAN merupakan simbiosis dari PARAN terdahulu, namun PARAN disini merupakan sebuah Organisasi Kepemudaan Bangsa yang di cetuskan oleh pemuda bangsa yang berasal dari daerah dimana pemuda bangsa memiliki tujuan membantu memperbaiki aparatur Negara dalam mewujudkan good governance. Sebab di era demokrasi, seperti saat ini, peran serta pemuda Indonesia untuk dapat menyumbangkan pemikiran dalam memperbaiki bangsa dan Negara, sehingga cita – cita luhur para pahlawan bangsa tidak pudar karena Bahaya Laten Korupsi. Maka disini PARAN memiliki arti Pemuda Retooling Aparatur Negara. Dengan maksud mengingatkan kembali, bahwa sejak jaman Orde lama dibawah kepemimpinan Ir.Soekarno sudah berusaha dalam pemberantasan Korupsi.
Kini tengoklah sejenak, apa yang terjadi pada bangsa ini : terpuruk secara ekonomi dan kacau secara politik. Tetapi sesunggunya lebih dari itu, bangsa ini telah dicatat oleh peradaban sebagai bangsa yang bersejarah hitam ; rasialisme, pembunuhan etnis, perang beragama, semua lengkap terjadi di bangsa ini. Kita seakan sedang menghimpun seluruh sejarah kebiadaban dunia.
Inilah ironi bangsa ini; ketika bangsa – bangsa lain tengah berpacu membasmi kemiskinan, meningkatkan pendidikan dasar dan kesehatan rakyat, dan manakala Negara – Negara maju sibuk melakukan terobosan – terobosan luar biasa dilapangan teknologi dan bioteknologi, kita justeru sedang berbalik kejaman Kaliyuga, yaitu zaman yang menurut Ronggowarsito (1802-1874), adalah zaman kehancuran dan kegelapan, zaman dimana “lautan mengalir kesungai” dan buka sebaliknya.
Peribahasa cina mengatakan: “Daripada sibuk mengutuk kegelapan, lebih baik mulai menyalakan lilin”.
Memang, ada saatnya dimana kita perlu secara sungguh – sungguh mengambil langkah untuk menahan kemerosotan bangsa ini. Ada saatnya dimana kita harus mengalihkan cendikiawan kita dari ruang – ruang seminar ke lapangan kehidupan riil. Ada saatnya kita mulai mengabaikan seluruh hiruk pikuk politik elit, dan mulai berbisik satu sama lain untuk perlahan – lahan membangun kembali bangsa ini.
Bila kita ingin membangun bangsa ini, maka kita harus mulai dengan fakta bahwa kita adalah bangsa yang majemuk. Pluralism! Itulah ruang sosial yang kita hidupi. Dan hanya ruang itulah demokrasi dapat ditumbuhkan. Demokrasi adalah pelembagaan aneka kepentingan, tempat dimana konflik dan kekuasaan dikelola secara beradab.
Keterjebakan kita dalam berbagai konflik horizontal sekarang ini adalah terutama karena kita kurang menyadari pluralism, dan terlalu mengagung – agungkan identitas kelompok. Didalam era dimana transmisi kebudayaan global merupakan fakta peradaban baru, kita seharusnya juga terbuka dengan prinsip – prinsip demokrasi yang berlaku global. Sebaliknya, kepicikan kita didalam mempertahankan semangat nasionalisme sempit, hanya akan mengucilkan kita dari perkembangan perdaban global yang seharusnya kita ikut tentukan arahnya secara kritis.
Dalam konteks perkembangan global itu jugalah, kita harus mengerti konsep civil society. Yang sedang ramai kita percakapkan itu, sekaligus dalam kaitan globalnya dengan terbentuknya suatu transnational civil society. Interkoneksi global inilah yang harus kita manfaatkan didalam saling memperkuat gerakan demokrasi sebagai gerakan peradaban
Keadilan dan demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah asas Pemuda Retooling Aparatur Negara. Sengaja kami dahulukan paham keadilan, karena kami yakin bahwa hanya jiwa – jiwa yang adil, spirit demokrasi dapat berkembang mekar. Demokrasi adalah fasilitas politik yang memungkinkan individu bertumbuh secara otentik. Tetapi keadilan adalah sarana kemanusiaan yang harus dipelihara dengan komitmen batin. Secara politik, keadilan dan demokrasi itu harus dilambangkan melalui kebijakan Negara dan jaminan konstitusi.
Itulah sebabnya Pemuda Retooling Aparatur Negara akan berjuang keras untuk memastikan bahwa semua warganegara berhak atas keadilan dan demokrasi.
Harusnyalah pemuda Indonesia mempergunakan kesempatan sejarah ini untuk mengawali komitmen itu, kendati situasi sosial dan ekonomi Nampak tidak bersahabat; situasi yang tentu saja cenderung melanggengkan apatisme, ketimbang membangkitkan inisiatif untuk berjuang. Tetapi titik kritis ini harus kita lalui, kalau kita pemuda Indonesia percaya bahwa sejarah selalu menyediakan kesempatan emas bagi mereka yang siap mengisinya.
Ujung dari komitmen adalah langkah. Maka pada akhirnya semua ini adalah seruan, sekaligus undangan kami untuk siapa saja yang tergerak dan berkehendak untuk bersama – sama, bekerja sama memperjuangkan keadilan dan membangun demokrasi mewujudkan Aparatur Negara yang lebih baik.
Mari bersama pemuda Indonesia , bersatu, membangun Indonesia Baru.



Imam Supaat
Penggagas Pemuda Retooling Aparatur Negara


Struktur Organisasi :




Semoga Allah SWT meridloi perjuangan ini…. Amien….Amien…


“Hai bangsaku dari generasi sekarang, sudahkah saudara – saudara insyafi benar – benar pedihnya penderitaan – penderitaan itu? Di sanalah satu tempat pembuangan kolonial di negeri kita ini adalah kuburan, kuburan seorang pejuang kita yang mati di tempat pembuangan itu. tidak ada gedung mausoleum yang menghiasi kuburan itu, tidak ada tugu pualam berukir menandakan tempatnya, tidak ada taman bunga yang mengelilinginya. Tetapi diatasnya yang amat sederhana, tercantumlah syair yang mengharukan hati, yang ditulis pejuang itu saat – saat terakhir dari hidupnya di alam pembuangan jauh dari sanak keluarganya”.
“De Toorts,
Onstoken in den nacht,
Reik ik voorts,
Aan het Nageslacht”
“Obor, yang kunyalakan di malam gelap ini, kuserahkan kepada Angkatan yang kemudian”. “Engkau, kita sekalian, adalah “Angkatan yang kemudian”itu. Marilah kita terima obor itu, dan menjaga terus jangan sampai obor itu padam, dan berjalan terus membawa obor itu tanpa berhenti, sampai tempat yang dituju nanti tercapai”. (Pidato Ir.Soekarno 17 Agustus 1958)

No comments:

Post a Comment